Masih Menikah, Istri Arlindo Cruz Mengaku Berpacaran dengan Pria Lain; Akankah Ia Mendapat Warisan?
Daftar Isi
Minggu lalu, Babi Cruz, istri dari penyanyi Arlindo Cruz, secara terbuka menyatakan hubungannya dengan pria lain, yang akan ia temui selama masa pemilu.
Namun, beberapa penggemar penyanyi samba ini tidak senang dengan berita tersebut, karena penyanyi ini sedang dalam kondisi lemah setelah menderita stroke hemoragik pada tahun 2017.
Karena itu, para pengguna internet mulai mempertanyakan apakah Babi dapat kehilangan hak atas harta warisan suaminya karena "perselingkuhannya." Untuk mengklarifikasi keraguan tersebut, tim jurnalis Léo Dias menghubungi pengacara.
Lihat juga: Ingin berinovasi dalam ornamen? Kenali tanaman guineaBabi Cruz dan Arlindo Cruz
Sumber: UOL
Apakah perselingkuhan merupakan tindak pidana di Brasil?
Menurut Antília Reis, seorang spesialis hukum keluarga, perselingkuhan tidak lagi menjadi tindak pidana di Brasil sejak tahun 2005. Namun, kasus pengkhianatan dapat menghasilkan kompensasi atas kerusakan moral pada salah satu pihak dari pasangan tersebut.
Situasi kesehatan Arlindo Cruz membuatnya dianggap oleh sistem peradilan sebagai orang yang tidak dapat diimputasi, yaitu tidak memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan-tindakan kehidupan sosial.
Lihat juga: Pomade rambut yang dilarang: 27 merek dalam daftar Anvisa, lihat sekarang!Karena alasan ini, ia menjadi tidak mampu mengatur harta dan pribadinya, yang dapat terjadi, menurut pengacara, perwalian anak-anaknya atas harta tersebut untuk melindungi aset keluarga.
Pengacara tersebut juga menegaskan bahwa pacar Babi Cruz saat ini dapat meminta bagian dari pembagian harta warisan Arlindo Cruz di pengadilan, karena dia dapat mengklaim bahwa, selama hubungan cinta, dia berkontribusi dengan usaha untuk pasangan tersebut. Hal ini karena hubungan di luar nikah tersebut terungkap kepada semua orang.
Anak-anak Arlindo Cruz dapat menuntut ganti rugi moral
Di sisi lain, menurut pakar hukum perdata José Leandro Caldas, tidak diperbolehkan untuk mempertahankan dua pernikahan secara bersamaan, dan anak-anak penyanyi tersebut tidak memiliki wewenang untuk mengajukan gugatan cerai atas nama ayahnya.
Oleh karena itu, pernikahan antara Babi dan Arlindo hanya dapat dibubarkan ketika salah satu pihak yang terlibat mengajukan permohonan cerai atau meninggal dunia.
Namun, karena Arlindo tidak dapat melakukan tindakan-tindakan tertentu, termasuk mengajukan gugatan cerai, maka istrinya akan dicopot sebagai wali dan digantikan oleh salah satu anak atau kerabat dekatnya. Dengan demikian, Babi harus mempertanggungjawabkan semua kejadian sejak ia ditunjuk sebagai wali atas harta peninggalan penyanyi tersebut.
Caldas menyimpulkan:
" Wali amanat baru Arlindo Cruz dapat meminta, di bidang perdata, ganti rugi moral atas pengungkapan pengkhianatan di media dan atas penghinaan dan tindakan menjengkelkan yang ditimbulkan oleh publisitas tersebut terhadap nama Arlindo Cruz, bahkan jika ia tidak memiliki kapasitas untuk membedakannya. ."