Saya sedang berlibur, bisakah saya dipecat saat kembali bekerja? Cari tahu
Daftar Isi
Apakah ada stabilitas bagi pekerja yang kembali dari liburan? Semua kontrak kerja yang diatur oleh Konsolidasi Hukum Ketenagakerjaan (CLT) berhak atas stabilitas. liburan .
CLT menetapkan bahwa pekerja berhak atas 30 hari libur per tahun, dihitung sejak tanggal masuk kerja. Selain itu, undang-undang mengatakan bahwa hari libur harus diambil sekaligus, kecuali jika disetujui oleh pekerja dan pemberi kerja.
Namun, perusahaan tidak diwajibkan untuk memberikan cuti segera setelah karyawan menyelesaikan tahun pertama masa kerjanya, karena perusahaan masih memiliki waktu satu tahun penuh, setelah menyelesaikan satu tahun masa kerja, untuk memberikan cuti kepada karyawan.
Lagipula, bisakah saya dipecat setelah kembali dari liburan?
Perusahaan tidak dapat memberhentikan seorang pekerja hanya karena dia kembali dari liburan. Pemecatan seorang pekerja harus memiliki alasan tertentu hanya menyebabkan Seperti kurangnya kinerja atau pelanggaran kebijakan perusahaan.
Namun, tidak ada halangan untuk memberhentikan karyawan setelah kembali dari cuti, yaitu tidak ada stabilitas.
Dalam kasus-kasus ini, satu-satunya pengecualian adalah ketika pekerja dilindungi oleh jaminan tenaga kerja sementara, seperti wanita hamil, anggota angkatan kerja, dan pekerja lainnya. CIPA dan stabilitas sementara akibat kecelakaan, antara lain.
Lihat juga: Telah hadir di Brasil: Perkenalkan aplikasi Pinterest Shuffles yang canggih!Saya diberhentikan setelah kembali dari liburan, apa saja hak-hak saya?
Jika Anda diberhentikan segera setelah kembali dari liburan, Anda akan mendapatkan hak-hak yang seharusnya Anda dapatkan jika terjadi pemecatan yang tidak adil, yaitu
Ganti rugi
Setara dengan gaji untuk periode pemberitahuan, yang merupakan periode waktu antara tanggal pemecatan dan tanggal pekerja harus meninggalkan pekerjaan.
Lihat juga: Lakukan ini untuk menyembunyikan pesan WhatsApp Anda, cukup mudahAsuransi pengangguran
Tunjangan keuangan yang dibayarkan oleh pemerintah kepada pekerja yang menganggur. Tunjangan ini digunakan untuk membantu pekerja mengatasi pengeluaran saat mencari pekerjaan baru. Anda perlu memeriksa apakah Anda termasuk dalam aturan tunjangan.
Hari libur dan gaji ke-13 yang proporsional
Pekerja berhak mendapatkan hari libur sesuai dengan masa kerja, yaitu hak libur sesuai dengan masa kerja, ditambah 1/3, ditambah gaji ke-13.
FGTS
Penarikan dari Dana Jaminan Masa Kerja Ini adalah akun yang ditautkan ke pekerja yang diberi makan oleh pemberi kerja, bersama dengan denda 40%.